Bonus Tahunan Karyawan

0
1156
Bonus Tahunan Karyawan
Bonus Tahunan Karyawan

Bonus Tahunan KaryawanTidak terasa akhir tahun 2022 akan dilalui. Selain perlu memperhatikan cuti akhir tahun di kalender 2023 juga perlu memperhatikan bonus tahunan karyawan. Bonus tahunan perusahaan adalah salah satu bonus yang diberikan kepada karyawan setahun sekali yang umumnya diberikan di akhir tahun sebagai pembagian dari hasil kinerja karyawan yang melebihi target.

Beberapa perusahaan memberikan bonus tahunan karyawan ini, namun sebenarnya apakah perusahaan wajib memberikan bonus tahunan seperti ini ataukah tidak? Pun berapa nominal bonus yang diberikan kepada karyawan?

Mari kita bahas bersama di ulasan hari ini.

 

Bonus Tahunan Karyawan

Bonus tahunan karyawan adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang sifatnya berupa hadiah atau penghargaan atas kerja keras karyawan. Pemberian bonus akhir tahun ini dilakukan ketika penghasilan perusahaan dalam satu tahun tersebut cukup bagus, melebihi dari target yang ditentukan.

Bonus Tahunan Karyawan
Bonus Tahunan Karyawan

Sampai sekarang tidak ada aturan spesifik yang membahas tentang bonus tahunan karyawan. Bonus tahunan juga bukan merupakan hal wajib seperti halnya THR yang diberikan perusahaan sehingga tentang kapan dan berapa nominal tentang bonus tahunan karyawan ini ada pada perusahaan.

Bonus tahunan juga bukan hanya diberikan kepada tim produksi saja yang banyak berperan dalam proses produksi perusahaan. Namun juga untuk divisi non produksi, selain itu juga dilihat dari waktu kerja karyawan dan prestasinya.

 

Apakah Bonus Tahunan Bersifat Wajib?

Seperti yang kita bahas pada penjelasan di atas, bonus tahunan merupakan penghargaan kepada karyawan dan juga hadiah karena kinerja perusahaan melebihi target yang telah ditentukan. Sehingga bonus tahunan bersifat kondisional atau tidak wajib diberikan perusahaan kepada karyawan.

 

Berapa Nominal Bonus Tahunan?

Ada beberapa hal yang digunakan pertimbangan dalam penentuan nominal bonus tahunan karyawan. Hal ini disesuaikan dengan pembagian keuntungan perusahaan. Selain itu juga ada pertimbangan lain seperti masa kerja, prestasi, level pekerjaan dan lain sebagainya. Setiap perusahaan juga memiliki kebijakan pembagian bonus tahunan ini masing-masing.

 

Tujuan Pemberian Bonus Tahunan Karyawan

Dibalik pemberian bonus tahunan karyawan, ada tujuan tersendiri. Beberapa alasan kenapa perusahaan memberikan bonus tahunan ini kepada karyawan. Diantaranya adalah karena

1. Penghargaan Kepada Karyawan

Pemberian bonus tahunan kepada karyawan diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada karyawan yang sudah bekerja dengan baik. Bonus tahunan ini umumnya diberikan kepada karyawan yang berprestasi. Misalnya memiliki capaian kerja yang baik, absensi karyawan yang baik dan juga hasil kerja lain yang cukup memuaskan.

2. Mempertahankan Karyawan

Salah satu cara untuk menghindari turnover karyawan yang tinggi adalah dengan memberikan bonus tahunan kepada karyawan. Bonus tahunan menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan karyawan dari resign.

3. Bonus Target

Untuk karyawan yang bekerja keras dan selalu menghasilkan kinerja lebih dari target maka perusahaan akan memberikan bonus tahunan. Hal ini sebagai bentuk tanda terimakasih perusahaan karena karyawan sudah bekerja dengan baik dan memberikan keuntungan untuk karyawan. Guna memotivasi karyawan untuk karyawan, maka bonus kinerja ini perlu diberikan.

4. Tantiem

Merupakan pembagian keuntungan kepada karyawan dari penghasilan laba bersih perusahaan. Jika perusahaan mendapatkan laba bersih maka karyawan akan mendapatkan bagiannya. Hal seperti ini umumnya sudah ada kebijakan di awal antara karyawan dan perusahaan.

Itulah beberapa jenis bonus tahunan karyawan. Mana yang sudah pernah kamu dapatkan?

slip gaji

 

Penghitungan Bonus Tahunan Berdasarkan Bagi Hasil

Selanjutnya adalah bagaimana menghitung bonus karyawan berdasarkan sistem bagi hasil? Berikut adalah cara menghitung bonus tahunan karyawan dan contohnya.

Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan Berdasarkan Sistem Bagi Hasil

Bonus karyawan = (Laba Perusahaan x Presentase) / Jumlah Karyawan

Cara menghitung bonus tahunan karyawan

Keterangan :

  1. Laba perusahaan = keuntungan bersih perusahaan
  2. Presentase = jumlah pembagian laba karyawan
  3. Jumlah karyawan

Contoh

Vina adalah karyawan swasta yang sudah bekerja selama 2 tahun di perusahaan XYZ. Di akhir tahun 2023 ini Vina mendapatkan bonus tahunan dari perusahaan karena perusahaan untung sebesar 900.000.000. Sesuai kesepakatan, bonus yang diberikan kepada karyawan adalah 2.5%. Jumlah karyawan di perusahaan XYZ sebanyak 65 orang, berapa bonus yang akan didapatkan Vina?

Jawaban :

Bonus Karyawan = (Laba Perusahaan x Presentase)

Jumlah Karyawan

Bonus Vina = (Rp 900.000.000 x 2.5%)

65

Bonus Vina = Rp 346.153

Presentase pembagian hasil karyawan juga dilihat dari berbagai macam hal, ada yang presentase karyawan 2.5%, 1%, 5% sampai 10% hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan atau juga periode bagi hasilnya.

Banyak perusahan yang langsung membagikan laba perusahaan untuk bonus karyawan sesuai dengan jumlah karyawan. Pembagian secara rata ini lebih simpel dan banyak dilakukan pada bisnis kecil.

Selain cara di atas, penghitungan bonus karyawan juga dilihat berdasarkan waktu kerja, divisi dan pertimbangan lainya. Juga perusahaan umumnya memiliki kebijakan tersendiri untuk menghitung nilai bonus tahunan karyawan.

Aplikasi HR
Aplikasi HR by Kantor Kita

 

Kesimpulan

Menghitung bonus tahunan karyawan adalah hal yang tidak sulit dilakukan, namun pemberian bonus tahunan ini berdasarkan penghasilan perusahaan. Jika perusahaan memiliki penghasilan besar melebihi target yang dimiliki maka bonus tahunan bisa diberikan. Inilah yang membuat bonus tahunan karyawan tidak wajib diberikan atau kondisional.

Nah itulah penjelasan tentang bonus tahunan karyawan, semoga bermanfaat! Untuk kemudahan menghitung THR maupun payroll karyawan bisa menggunakan sistem HRIS dari Kantor Kita!

Previous articlePerbedaan Content Writer dan Copywriter
Next articleFenomena Quiet Quitting di Dunia Kerja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here